Penyebab
Kebakaran
Mencari
penyebab kebakaran hutan pada dasarnya mudah dan mudah pula menanggulanginya
bila memang berkomitmen untuk itu. Hutan Indonesia hancur dan terbakar atau
dibakar umumnya dilakukan para pengelola kehutanan di Indonesia, industri
kehutanan sangat berpeluang menjadi penyebab kebakaran hutan. Untuk itu
pemerintah Indonesia harus tegas menindak, menegakkan peraturan yang sudah ada.
Sayang peraturan yang sudah ada sangat sulit dilaksanakan disebabkan terjadi
negosiasi, kolusi dan korupsi di sana-sini.
Caranya mudah. Inventarisasi semua industri kehutanan, evaluasi kinerjanya, baik atau tidak. Bila tidak maka tidak ada istilah kompromi atau negosiasi, tindak tegas, cabut izin dan berikan hukuman. Menurut catatan atau data yang penulis miliki hampir semua perusahaan kehutanan yang memiliki Hak Pengelola Hutan (HPH), memiliki Hutan Tanaman Industri (HTI) melakukan kesalahan sehingga terjadi kebakaran hutan, baik di dalam HPH yang dikelolanya dan juga di dalam HTI yang dibangunnya.
Kebakaran hutan yang terjadi tidak hanya sekali, akan tetapi berkali-kali, berulang dengan luas ratusan hektar. Permasalahannya masyarakat awam tidak atau kurang mengetahuinya dan hal ini dimanfaatkan pihak tertentu sebagai regulator untuk "bermain mata" dengan para pengusaha.
Artinya pengusaha dan penguasa berkolaborasi sehingga dalam setiap terjadi kebakaran hutan, yang ditampilkan selalu masyarakat sekitar hutan yang membuka lahan pertanian, masyarakat membuang puntung rokok sembarangan. Terasa aneh dan lucu, hutan yang terbakar (dibakar) ratusan hektar hanya gara-gara masyarakat membuang rokok sembarangan.
Caranya mudah. Inventarisasi semua industri kehutanan, evaluasi kinerjanya, baik atau tidak. Bila tidak maka tidak ada istilah kompromi atau negosiasi, tindak tegas, cabut izin dan berikan hukuman. Menurut catatan atau data yang penulis miliki hampir semua perusahaan kehutanan yang memiliki Hak Pengelola Hutan (HPH), memiliki Hutan Tanaman Industri (HTI) melakukan kesalahan sehingga terjadi kebakaran hutan, baik di dalam HPH yang dikelolanya dan juga di dalam HTI yang dibangunnya.
Kebakaran hutan yang terjadi tidak hanya sekali, akan tetapi berkali-kali, berulang dengan luas ratusan hektar. Permasalahannya masyarakat awam tidak atau kurang mengetahuinya dan hal ini dimanfaatkan pihak tertentu sebagai regulator untuk "bermain mata" dengan para pengusaha.
Artinya pengusaha dan penguasa berkolaborasi sehingga dalam setiap terjadi kebakaran hutan, yang ditampilkan selalu masyarakat sekitar hutan yang membuka lahan pertanian, masyarakat membuang puntung rokok sembarangan. Terasa aneh dan lucu, hutan yang terbakar (dibakar) ratusan hektar hanya gara-gara masyarakat membuang rokok sembarangan.
Pencegahan Kebakaran
Untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran
hutan di Indonesia, Kementerian Kehutanan fokus pada tiga sasaran/target utama
yang dituangkan dalam rencana strategis pengendalian kebakaran hutan tahun
2010-2014, yaitu :
1. Peningkatan sistem pencegahan, pemadaman, dan
penanggulangan dampak kebakaran lahan dan hutan.
2. Pengurangan luas kawasan hutan yang terbakar.
3. Peningkatan dukungan pemerintah dan masyarakat
dalam upaya mengendalian kebakaran hutan. Target hingga tahun 2014 adalah
pengurangan hotspot di pulau Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi hingga 20% tiap
tahun dari rerata tahun 2005-2009, pengurangan luas kawasan hutan yang terbakar
hingga 50% dalam waktu 5 tahun dibanding kondisi rata-rata tahun 2005-2009, dan
peningkatan kapasitas SDM pemerintah dan masyarakat dalam usaha pengurangan
resiko dan penanganan bahaya kebakaran hutan di 30 daerah operasi di 10
propinsi rawan kebakaran.
Dari
data Kementerian Kehutanan, untuk tahun 2011, titik api yang terpantau
berjumlah 1.490. Jumlah itu tersebar disejumlah provinsi. Di Sumaetra Utara 233
buah. Riau 1.033 buah. Jambi 255 buah. Sumatera Selatan 265 buah. Kalimantan
Barat 450 buah. Kalimantan Tengah 244 buah. Kalimantan Selatan 55 buah.
Kalimantan Timur 163 buah.
Upaya yang dilakukan untuk mencapai target tersebut
adalah menjalin kerjasama internasional bidang kebakaran hutan terkait komitmen
Indonesia, penyegaran Manggala Agni di 44 lokasi, pembentukan 25 regu Manggala
Agni, pelatihan Satuan Manggala Agni Reaksi Taktis (SMART) untuk 510 orang,
pembentukan 180 regu Masyarakat Peduli Api (MPA), kerjasama dengan TNI. Untuk
memperkuat kelembagaan, akan diupayakan juga peningkatan status anggota
Manggala Agni menjadi PNS serta peningkatan Daerah Operasi (Daops) menjadi Unit
Pelaksana Teknis (UPT).
Selain itu, pemerintah Indonesia juga melakukan kerjasama teknik pengendalian kebakaran hutan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) melalui proyek Programme of Community Development of Fires Control in Peat Land Area tahun 2010-2015 di kabupaten Kubu Raya dan Bengkayang, Kalimantan Barat, dan kabupaten Siak, Riau.
Untuk memperkuat Brigade Manggala Agni, diupayakan
peningkatan peran masyarakat melalui pembentukan satuan Masyarakat Peduli Api
(MPA). Hingga tahun 2009 telah terbentuk MPA yang beranggotakan sebanyak 5.157
orang. Jumlah Manggala Agni sendiri saat ini 1.590 orang (196 diantaranya
anggota SMART) yang tersebar di 30 daops pada 9 Balai Besar dan balai KSDA
serta taman nasional rawan kebakaran.
Sumber : http://news.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar