I.
PENGERTIAN EJAAN
Ejaan
yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972.
Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,
Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan
tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca
sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda
dengan kata mengeja.
Mengeja
adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem
aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur
keseluruhan caramenuliskan bahasa.
Ejaan
merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan
keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan
berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi
kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap
pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu
lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara
pemakai bahasa dengan ejaan.
II.
SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi
ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan
sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1.
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini
mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan
ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2.
Ejaan Suwandi
Setelah ejaan
Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan
Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3. Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan imi
mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan
penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia. Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972
dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972
tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan
berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa
Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan baik.
III.
RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Pemakaian
Huruf
a.
Huruf Abjad
Abjad
yang digunakan dalam ejaan bahasa
Indonesia terdiri atas huruf berikut. Nama setiap huruf disertakan
disebelahnya.
b.
Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia
terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
c.
Huruf Konsonan
Huruf
yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b,
c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d.
Huruf Diftong
Di
dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan
oi.
e.
Gabungan Huruf
Konsonan
Di
dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan
konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy.Masing-masing melambangkan satu bunyi
konsonan.
Sumber : http://berbagitugaskuliah.wordpress.com/2011/12/17/makalah-bahasa-indonesia-ejaan-yang-disempurnakan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar