Pengertian Pasar
Pasar adalah tempat
dimana pembeli dan penjual bertemu dan berfungsi, barang atau jasa tersedia
untuk dijual, dan terjadi perpindahan hak milik.
Macam-macam Pasar
a.
Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar
persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan
mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan
sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini :
1.
Banyak penjual dan pembeli.
2.
Barang yang diperjualbelikan sejenis
(homogen).
3.
Penjual maupun pembeli memiliki
informasi yang lengkap tentang pasar.
4.
Harga ditentukan oleh pasar.
5.
Semua faktor produksi bebas masuk dan
keluar pasar.
6. Tidak ada campur tangan pemerintah.
Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.
b.
Pasar
Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi
apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh
seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu.
Pada pasar monopoli
terdapat ciri-ciri berikut ini :
1.
Hanya ada satu penjual sebagai pengambil
keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
2.
Penjual lain tidak ada yang mampu
menyaingi dagangannya.
3. Pedagang lain tidak dapat masuk karena
ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
4.
Jenis barang yang diperjualbelikan hanya
semacam.
5. Tidak adanya campur tangan pemerintah
dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik
Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
c.
Pasar
Persaingan Monopolistis
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar
dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini
banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon,
angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan
monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini :
1.
Terdiri atas banyak penjual dan banyak
pembeli.
2. Barang yang dihasilkan sejenis, hanya
coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
3. Terdapat banyak penjual yang besarnya
sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
4.
Penjual mudah menawarkan barangnya di
pasar.
5.
Penjual mempunyai sedikit kekuasaan
dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
6.
Adanya peluang untuk bersaing dalam
keanekaragaman jenis barang yang dijual.
d.
Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri
atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang
satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contohnya : perusahaan menjual
mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan
perusahaan semen.
Pasar oligopoli mempunyai
ciri-ciri berikut ini :
1. Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga
keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual lainnya.
2.
Produk-produknya berstandar.
3.
Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk
pasar masih terbuka.
4.
Peran iklan sangat besar dalam penjualan
produk perusahaan.
Sumber : http://liquidred.wordpress.com/2011/04/09/jenis-jenis-pasar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar