Jumat, 31 Mei 2013

UANG, BANK, PENCIPTAAN UANG, DAN KEBIJAKAN MONETER

PENGERTIAN UANG
                        Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.

PENGERTIAN BANK
                        Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

PENCIPTAAN UANG
                        Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
                        Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.

TEORI NILAI UANG
a.             Teori Uang Statis

·                Teori Metalisme (Intrinsik).
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.

·                Teori Konvensi (Perjanjian).
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

·                Teori Nominalisme.
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

·                Teori Negara.
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

b.             Teori Uang Dinamis

·         Teori Kuantitas.
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

·         Teori Kuantitas.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.

·         Teori Persediaan Kas.
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

·         Teori Ongkos Produksi.
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

MOTIF MEMEGANG UANG

a.             Untuk keperluan transaksi (transaction motive).
Orang memegang uang tunai guna melancarkan transaksi – transaksi yang dilakukannya. Jumlahnya dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional dan tingkat bunga.

b.             Untuk berjaga – jaga (precautionary motive).
Orang memegang uang tunai untuk berjaga – jaga terhadap keadaan tertentu diluar transaksi normal.

c.              Untuk spekulasi (speculation motive).
Orang lebih suka memegang uang tunai jika hasil yang diharapkan dari memegang uang tunai lebih besar dari pada jika dibelikan asset atau harta lainnya.

BANK SENTRAL DAN BANK UMUM

a.             Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.

Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk :
·                Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah.
·                Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat.

Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut :
·                Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
·                Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
·                Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).

b.             Bank Umum
Bank umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.

Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
·                Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
·                Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
·                Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
·                Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.

KEBIJAKAN MONETER

                        Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
                        Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
                        Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Sumber :
·                https://id.wikipedia.org/wiki/

·                http://niaas8.wordpress.com/2010/02/23/

PASAR DAN MACAM-MACAM PASAR

Pengertian Pasar
                        Pasar adalah tempat dimana pembeli dan penjual bertemu dan berfungsi, barang atau jasa tersedia untuk dijual, dan terjadi perpindahan hak milik.

Macam-macam Pasar
a.             Pasar Persaingan Sempurna
                      Pasar persaingan sempurna disebut juga pasar persaingan murni adalah pasar di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan mereka sudah sama-sama mengetahui keadaan pasar.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri berikut ini :
1.             Banyak penjual dan pembeli.
2.             Barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen).
3.             Penjual maupun pembeli memiliki informasi yang lengkap tentang pasar.
4.             Harga ditentukan oleh pasar.
5.             Semua faktor produksi bebas masuk dan keluar pasar.
6.         Tidak ada campur tangan pemerintah. Contoh pasar persaingan sempurna antara lain pasar hasil-hasil pertanian.

b.             Pasar Monopoli
                      Pasar monopoli adalah pasar yang terjadi apabila seluruh penawaran terhadap sejenis barang pada pasar dikuasai oleh seorang penjual atau sejumlah penjual tertentu.
Pada pasar monopoli terdapat ciri-ciri berikut ini :
1.             Hanya ada satu penjual sebagai pengambil keputusan harga (melakukan monopoli pasar).
2.             Penjual lain tidak ada yang mampu menyaingi dagangannya.
3.          Pedagang lain tidak dapat masuk karena ada hambatan dengan undang-undang atau karena teknik yang canggih.
4.             Jenis barang yang diperjualbelikan hanya semacam.
5.     Tidak adanya campur tangan pemerintah dalam penentuan harga, contoh: PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).

c.              Pasar Persaingan Monopolistis
                      Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
Pada pasar persaingan monopolistik terdapat ciri-ciri berikut ini :
1.             Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
2.      Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
3.       Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
4.             Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
5.             Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
6.             Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.

d.             Pasar Oligopoli
                      Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri atas beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga antara penjual yang satu dengan yang lainnya bisa memengaruhi harga. Contohnya : perusahaan menjual mobil dan sepeda motor, perusahaan rokok, industri telekomunikasi, dan perusahaan semen.
Pasar oligopoli mempunyai ciri-ciri berikut ini :
1.            Hanya terdapat sedikit penjual, sehingga keputusan dari salah satu penjual akan memengaruhi penjual lainnya.
2.             Produk-produknya berstandar.
3.             Kemungkinan ada penjual lain untuk masuk pasar masih terbuka.
4.             Peran iklan sangat besar dalam penjualan produk perusahaan.


Sumber : http://liquidred.wordpress.com/2011/04/09/jenis-jenis-pasar/