PENGERTIAN
UANG
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi
modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum
diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa
serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.
PENGERTIAN BANK
Bank adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
PENCIPTAAN UANG
Penciptaan uang adalah
proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk
menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang
logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam
kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai
praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan
uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang
persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar
keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral
bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang
yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui
penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran
tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
TEORI NILAI UANG
a.
Teori
Uang Statis
·
Teori
Metalisme (Intrinsik).
Uang bersifat seperti
barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang
dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
·
Teori
Konvensi (Perjanjian).
Teori ini menyatakan
bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah
pertukaran.
·
Teori
Nominalisme.
Uang diterima
berdasarkan nilai daya belinya.
·
Teori
Negara.
Asal mula uang karena
negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar
maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara
berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b.
Teori
Uang Dinamis
·
Teori
Kuantitas.
Teori ini menyatakan
bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang
beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang
akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
·
Teori
Kuantitas.
Teori yang telah
dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan
memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang
memengaruhi nilai uang.
·
Teori
Persediaan Kas.
Teori ini dilihat dari
jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·
Teori
Ongkos Produksi.
Teori ini menyatakan
nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang
sebagai barang.
MOTIF
MEMEGANG UANG
a.
Untuk
keperluan transaksi (transaction motive).
Orang memegang uang
tunai guna melancarkan transaksi – transaksi yang dilakukannya. Jumlahnya
dipengaruhi oleh tingkat pendapatan nasional dan tingkat bunga.
b.
Untuk
berjaga – jaga (precautionary motive).
Orang memegang uang
tunai untuk berjaga – jaga terhadap keadaan tertentu diluar transaksi normal.
c.
Untuk
spekulasi (speculation motive).
Orang lebih suka
memegang uang tunai jika hasil yang diharapkan dari memegang uang tunai lebih
besar dari pada jika dibelikan asset atau harta lainnya.
BANK
SENTRAL DAN BANK UMUM
a.
Bank
Sentral
Bank sentral merupakan
bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan
dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di
Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk :
·
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai
rupiah.
·
Mendorong kelancaran produksi dan
pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup
rakyat.
Sebagai Bank Sentral,
Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut :
·
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak
tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang
sah.
·
Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap
sebagai Bank-nya Bank.
·
Lender of last resort. BI dianggap juga
pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
b.
Bank
Umum
Bank umum merupakan
bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap
lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga
lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara
lengkap adalah :
·
Mengumpulkan dana yang sementara
menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
·
Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran
uang.
·
Menjamin keamanan uang sementara tidak
digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
·
Menciptakan kredit, yaitu dengan cara
menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
KEBIJAKAN
MONETER
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai
tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman,
"margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak
sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi
dengan pemerintah lain.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Sumber :
·
https://id.wikipedia.org/wiki/
·
http://niaas8.wordpress.com/2010/02/23/